Minggu, 05 April 2015

Program Restrukturisasi dan Rasionalisasi (Re-Ra) TNI

(Catatan: dari beberapa literatur ada juga yang menuliskan “Reorganisasi” untuk kepanjangan dari kata “Re”, tapi maksudnya kurang lebih sama

Sikon Jelang Kejatuhan Kabinet Amir

Setelah jatuhnya Kabinet Sjahrir III, Presiden Soekarno menunjuk Amir Syarifuddin untuk membentuk kabinet. Soe Hok Gie menyebutnya “Kabinet Kiri Jauh” karena disokong oleh Partai Sosialis (PS), PKI, eks BTI dan golongan buruh seperti Setiadjit sebagai Wakil Perdana Menteri (PBI-komunis di Belanda), Abdulmadjid (PS) sebagai Menteri Muda Dalam Negeri, Tamzil (PS) sebagai Menteri Muda Luar Negeri, Tjokronegoro (PS) sebagai Menteri Muda Perekonomian, Wikana dan Maruto Darusman (PKI) sebgai Menteri Negara dan S.K. Trimurti (Buruh) sebagai Menteri Perburuhan.

Pada masa Kabinet Amir Syarifuddin inilah dilaksanakan perundingan dengan Belanda di atas kapal perang milik Amerika Serikat, USS. Renville, saat lego jangkar di Tanjung Priok, pada 8 Desember 1947. Meskipun dinilai banyak pihak merugikan bangsa Indonesia dan dianggap kemenangan telak diplomasi Belanda, faktanya Perjanjian Reville tetap ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948.

Amir Syarifuddin yang di awal kabinetnya mendapat dukungan dari mitra koalisi, namun setelah penandatanganan Perjanjian Renville, mitra2 koalisi dari Partai Masyumi dan PNI berbalik mengecamnya dan menarik menteri2 parpol koalisi dari kabinet. Amir Syarifuddin mundur dari jabatannya pada tanggal 23 Januari 1948.

Embrio Program Re-Ra

Program Re-Ra sebenarnya sudah dimulai sejak Kabinet Amir Syarifuddin berdasarkan mosi yang diajukan golongan kiri di KNIP pada bulan Desember 1947. Pemerintah kemudian mengeluarkan Penetapan Presiden No 1 tanggal 2 Januari 1948 yang membubarkan Pucuk Pimpinan TNI dan Gabungan Kepala Staf Angkatan Perang, tapi karena adanya reaksi yang keras dari KNIP, Penpres ini kemudian dibatalkan. Munculnya program Re-Ra dinilai sebagai akibat dari “kesalahan” pemerintah yang tidak segera membentuk angkatan perang setelah memproklamirkan berdirinya negara Indonesia. Jadi, pada akhirnya angkatan perang resmi dibentuk, di kalangan militer sendiri sudah terbentuk otonomi.

Jelang akhir tahun 1947, usaha untuk memoderenisasi angkatan perang mulai disuarakan di BP-KNIP, namun, karena masih sebatas wacana akhirnya dibuat mosi oleh Zainul Baharuddin yang merupakan petisi parlemen berisi usulan kebijakan kepada pemerintah untuk mereformasi angkatan perang. Usulan reformasi memuat dua hal pokok yaitu, menempatkan Angkatan Bersenjata di bawah wewenang Menteri Pertahanan dan merasionalisasi jumlah tentara. Mosi tersebut dimunculkan kekecewaan mereka terhadap Angkatan Bersenjata yang tidak dapat menahan gerak maju tentara Belanda pada saat itu.

Amir menggunakan kesempatan program Re-Ra untuk memenuhi ambisi politiknya yaitu menempatkan Angkatan Bersenjata di bawah kekuasaannya sekaligus menyingkirkan tokoh2 yang dianggap menghalangi ambisinya, yaitu Panglima Besar Jenderal Sudirman dan Kasum TNI Jenderal Urip Sumoharjo. Tapi Re-Ra yang dirintis Kabinet Amir Syarifuddin lewat Perjanjian Renville itu tidak berumur panjang karena mendapat tantangan dari kalangan tentara selain juga hilangnya kesempatan dengan dimulainya Agresi Militer Belanda 2 pada 19 Desember 1948 yang memaksa semua kekuatan bersenjata Indonesia bersatu kembali dan melakukan perang gerilya di bawah pimpinan Jenderal Sudirman.

Kabinet Hatta dan Program Re-Ra

Bung Hatta kemudian ditunjuk oleh Presiden Soekarno untuk membentuk kabinet yang diumumkan pada 29 Januari 1948 dengan Hatta sebagai Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan. Kabinet Hatta tidak mengikutsertakan wakil2 dari partai kiri dan memiliki rencana kerja dalam negeri, antara lain, untuk memperbaiki ekonomi. Salah satu cara yang ditempuh adalah melanjutkan program Re-Ra yang sempat terbengkalai pada Kabinet Amir Syarifuddin. Namun berbeda dengan Perdana Menteri sebelumnya, setelah ditunjuk sebagai Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan, Hatta menggunakan Re-Ra untuk menghilangkan pengaruh kiri di dalam angkatan perang. Hatta juga dipandang tidak berkeinginan untuk merongrong kedudukan Panglima Besar Jenderal Sudirman atau memperlemah tentara dengan cara apapun.
Menurut Ulf Sundhaussen, tujuan dasar kebijakan tersebut adalah untuk menciutkan jumlah personil angkatan bersenjata, meningkatkan efesiensinya, dan menempatkannya kembali di bawah pimpinan pemerintah. Tujuan yang disebut paling akhir itu sangat penting, karena kesatuan-kesatuan tempur saat itu mulai menguasai daerah-daerah kantong atau daerah-daerah front mereka secara mandiri dengan menempuh kebijaksanaan mereka masing-masing.

Langkah awal yang diambil Hatta dalam upaya mereorganisasi dan merasionalisasi TNI AD adalah dengan mengurangi jumlah personelnya. Selain itu, fakta bahwa keadaan perekonomian Negara sudah sangat kritis, Hatta dituntut untuk melakukan penghematan seoptimal mungkin. Salah satu caranya dengan melaksanakan program Re-Ra agar mencapai sedikit perimbangan antara pendapatan dengan belanja negara dan alat-alat Negara.Usulan Kabinet Hatta ini disetujui Pemerintah yang selanjutnya menandatangani sebuah Dekrit pada tanggal 2 Januari 1948 yang memerintahkan agar semua kekuasaan di bidang pertahanan dipusatkan di tangan Menteri Pertahanan. Setelah disetujui oleh BP-KNIP maka diterbitkanlah Undang-Undang No 3 Tahun 1948 tertanggal 5 Maret 1948 mengenai Susunan Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang.

Dampak dari Program Re-Ra

Pada pelaksanaanya, program Re-Ra yang dijalankan oleh Kabinet Hatta tidak mulus karena banyak mendapatkan tentangan bahkan dari kalangan tentara sendiri. Bagi mereka yang terkena rasionalisasi akan merasa kecewa karena praktis kehilangan pekerjaan atau kedudukan yang dinilai prestise bagi pemuda pada masa itu.

Di Angkatan Laut misalnya, sebagai tindak lanjut dari UU No 3 Tahun 1948, dibuatlah Komisi Reorganisasi ALRI pada tanggal 17 Maret 1948 dengan Kolonel R. Soebijakto sebagai Ketua Komisinya. Salah satu dampaknya adalah dileburnya Divisi I dan Divisi II Tentara Laut Republik Indonesia dan digabungkan ke dalam kesatuan Angkatan Darat.

Di antara mereka yang kecewa adalah Laksamana Muda Atmadji yang sebelumnya juga sudah merasa dikecewakan saat terjadi perubahan nama dari BKR Laut menjadi TKR Laut pada tanggal 5 Oktober 1945 dengan Kepala Staf Umum Laksamana M. Pardi yang bermarkas di Yogyakarta. Atmadji dkk yang sudah berjuang sebagai tentara pelaut saat penjajahan Belanda dan Jepang, merasa kecewa karena tidak lolos seleksi menjadi anggota TKR Laut, sehingga membentuk apa yang dinamakan Marine Keamanan Rakyat (MKR) yang bermarkas di Surabaya dan dipimpin oleh Laksamana Muda Atmadji. Dengan adanya Re-Ra, Atmadji dipindahtugaskan ke Kementrian Pertahanan. Dalam perjalanannya Atmadji dan kelompoknya memilih ikut terlibat dalam Pemberontakan PKI Madiun 1948.

Sementara itu, sejumlah tokoh kiri yang menduduki posisi penting di Kementerian Pertahanan diberhentikan dan tentara laskar yang dibentuk Amir Syarifuddin pada tahun 1947 harus melebur ke dalam TNI dan karenanya harus tunduk pada aturan dan komando TNI. Wajar jika golongan kiri merasa kecewa lalu mengecam Hatta dan menghalangi pelaksanaan Re-Ra.

Dalam bulan April 1948 terjadi demonstrasi terutama dari pelajar di Jawa Timur menentang Re-Ra. Bulan Mei 1948 di Solo, tentara Divisi Panembahan Senopati juga melakukan demonstrasi menentang Re-Ra.

Hatta, di depan sidang BP-KNIP tanggal 2 September 1948 memberikan pandangannya mengenai Program Re-Ra di kalangan Angkatan Bersenjata, antara lain:

"Istimewa terhadap angkatan perang kita rasionalisasi harus dilaksanakan dengan tegas dan nyata...berpedoman kepada cita-cita satu tentara, satu komando...dalam bentuk dan susunan yang efektif'...mengurangkan jumlah angkatan perang kita sampai kepada susunan yang rasionil"

Dengan terbentuknya Markas Besar Komando Djawa (MBKD) di bawah pimpinan Kolonel A.H. Nasution selaku Panglima Tentara & Teritorial Djawa (PTTD) dan Markas Besar Komando Sumatra (MBKS) di bawah Kolonel Hidayat selaku PTTS, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertahanan tanggal 28 Oktober 1948, dapat dikatakan Re-Ra di lingkungan TNI AD sudah selesai.


Sumber:

1. “Politik Militer Indonesia 1945 – 1967, Menuju Dwifungsi ABRI”, Ulf Sundhaussen

2. "Sejarah Nasional Indonesia VI: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia”, Marwati Djoened Poesponegoro, et.al.

3. "Pemberontakan PKI-Musso di Madiun 18 - 30 September 1948", Rachmat Susatyo, bisa diakses di sini http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2009/12/pemberontakan_pki_musso_di_madiun.pdf

4. “Reorganisasi dan Rasionalisasi TNI AL 1948 – 1950: Dari Pembentukan Komisi Reorganisasi (KRAL) Hingga Terbentuknya Korps Komando Angkatan Laut (KKO AL)”, Rifky Azhri.

5. Baca juga di http://www.academia.edu/…/Reformasi_Angkatan_Perang_Republi…

6. Baca juga di http://serbasejarah.wordpress.com/2012/02/17/zaman-re-ra

7. Gambar lambang TNI pinjam dari http://pusdikter.mil.id/tinymcpuk/gambar/Image/…/lambang.jpg

8. Gambar TNI pinjam dari
http://www.tempo.co/…/078437…/Mabes-TNI-Mutasikan-18-Perwira


Anak-Anak Muda Revolusioner dari Menteng 31

Embrio kelompok Menteng 31 ini bermula dari perbedaan paham antara tokoh2 pemuda dalam Comite van Actie yang umumnya sudah berpengalaman politik dan pimpinan asrama Parapatan 10. Asrama Parapatan 10 ini adalah asrama mahasiswa kedokteran di Jalan Parapatan 10 yang penghuninya sebagian besar mahasiswa dari luar Jakarta, mahasiswa pindahan dari sekolah dokter NIAS di Surabaya & mahasiswa yang diutus oleh pemerintah pendudukan Sumatera. Perbedaan itu dalam hal cara-cara perjuangan yang acapkali tidak cocok dengan rasio mahasiswa. Apa yang disebut oleh tokoh2 pemuda itu sebagai hal yang revolusioner tetapi dari kaca mata mahasiswa kadang2 dianggap tidak rasional. Akhirnya pada tanggal 25 Agustus 1945, diputuskan untuk berpisah. Comite van Actie meninggalkan asrama Parapatan 10 dan pindah ke Menteng 31.

(Catatan: Gedung ini sekarang dinamakan dengan "Gedung Juang 45")

Penyebab utama lainnya adalah sikap Eri Soedewo yang saat itu menjadi ketua kelompok Asrama Parapatan 10 yang berpendapat bahwa mahasiswa hanya diperalat oleh tokoh2 pemuda yang berpolitik sementara tugas utama mahasiswa kedokteran adalah di bidang kesehatan dan Palang Merah.

Sebenarnya, Menteng 31 ini sebelumnya memang sudah dijadikan asrama tempat penggemblengan pemuda2 Indonesia sesuai usulan Sukarni kepada Ganseikanbu Sendenbu (Dinas Jawatan Propaganda Jepang). Pada bulan Juli 1942 usulan tersebut diterima dengan maksud menarik simpati pemuda & untuk kepentingan propaganda Jepang, sementara Sukarni & pemuda2 secara diam2 menggunakan tempat tersebut sebagai markas pergerakan.

Sejak saat itu, pusat perjuangan pemuda di Jakarta ada dua, yaitu Parapatan 10 yang tetap menjadi pusat perjuangan pelajar/mahasiswa, dan Menteng 31 yang menjadi pusat perjuangan pemuda pada umumnya.

Abu Bakar Lubis adalah tokoh perjuangan yang menjadi penghubung antara Parapatan 10 dan Menteng 31.

Namun demikian, pamor dan peranan Parapatan 10 sebagai tempat tempat yang melahirkan pemuda2 revolusi berkurang. Tetapi Menteng 31 lebih dahulu digerebek Kenpetai pada tanggal 20 September 1945 sedangkan Parapatan 10 masih bertahan sampai asrama itu digerebek NICA pada akhir tahun 1946.

Menurut Adam Malik dalam bukunya “Mengabdi Republik”, yang tercatat sebagai anggota kelompok Menteng 31 adalah Sukarni, M. Nitihardjo, Adam Malik, Wikana, Chaerul Saleh, Pandu Wigana, Kusnaeni, Darwis, Johar Nur, Arminanto dan A.M. Hanafi.

(Catatan: secara umum jumlahnya cukup banyak tapi yang sering disebut biasanya nama2 yang perannya cukup menonjol).

Pada peristiwa Rengasdengklok, beberapa nama dari Menteng 31 ikut terlibat seperti Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana.

Dari buku Julius Pour “Djakarta 1945 Awal Revolusi Kemerdekaan”, dijelaskan karena ketiadaan kepemimpinan dari kabinet dan tidak pernah ada komando untuk mulai merebut kekuasaan dari tentara Jepang paska proklamasi, para pemuda sepakat untuk membentuk API (Angkatan Pemuda Indonesia) di bawah pimpinan Wikana sebagai Ketua, Chaerul Saleh sebagai Wakil Ketua, Darwis sebagai Bendahara, serta Ahmad Aidit, Pardjono, A.M. Hanafie, Koesnandar, Djohar Noer dan Chalid Rosyidi sebagai anggota. Setelah itu dibentuk juga BARA (Barisan Rakyat) dan BBI (Barisan Buruh Indonesia). Ketiga organisasi ini berada di bawah naungan Comite van Actie, yang bermarkas di Menteng 31. API kelak berubah menjadi Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia).

(Catatan: Di bukunya Soe Hok Gie “Orang2 di Persimpangan Kiri”, nama Darwis disebut sebagai pemuda dari Asrama Parapatan 10).

Di buku Soe Hok Gie, kelompok Menteng 31 ini juga sempat mengorganisasikan tukang2 becak dan mendirikan Persatuan Buruh Kendaraan, dimana Aidit dkk aktif di dalamnya, tapi kemudian dibubarkan oleh Jepang karena dianggap berbahaya.

Kegiatan pemuda2 dari Menteng 31 pasca proklamasi ingin segera merebut kekeuasaan dari Jepang sebagai perwujudan dari istilah “…pemindahan kekuasaan dan lain2” dalam teks proklamasi namun karena mereka tidak sabar menunggu tindakan dari “kelompok tua” dalam hal ini termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, maka terjadilah peristiwa pengambilalihan Stasiun Djakarta- Manggarai, sebagai bentuk pengambilalihan kekuasaan pertama dari Jepang.

Peran markas Menteng 31 punya pengaruh yang cukup signifikan dan luas ketika revolusi kemerdekaan dimulai & dalam perkembangannya tidak hanya menjadi markas pergerakan pemuda tetapi juga markas buruh, petani, seniman dan massa lainnya.

Dalam kaitannya dengan tokoh2 pemuda revolusioner dari Menteng 31 yang namanya kemudian muncul dalam peristiwa PKI Madiun dan G30S, di dalam buku Tan Malaka “Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia: Agustus 1945 – Maret 1946” dijelaskan bahwa sekitar bulan Maret 1944, di Menteng 31 dibentuk Gerindom (Gerakan Indonesia Merdeka) dengan Aidit, Lukman, Sjamsudin Tjan dan Sidik Kertapati aktif di dalamnya. Gerindom tidak terang2an membawa cap komunis tapi bahan2 pelajaran berupa terjemahan dari brosur Dingley tentang gerakan tani di Indonesia & pidato Dimitrov pada Kongres Komintern tahun 1935 jadi petunjuk yang jelas.


Sumber:

1. “Mengabdi Republik”, Adam Malik

2. “Djakarta 1945 Awal Revolusi Kemerdekaan”, Julius Pour

3. “Orang2 di Persimpangan Kiri”, Soe Hok Gie

4. “Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia: Agustus 1945 – Maret 1946”, Harry. A. Poeze

5. Untuk okupasi gedung bisa baca di http://www.jakarta.go.id/web/encyclopedia/detail/1277/Joang-45-Museum




Selasa, 10 Maret 2015

Dari Hindia-Timur ke Hindia-Belanda

Wilayah Hindia-Timur digunakan untuk menyebut wilayah koloni Belanda yang terletak belahan Asia. Istilah ini digunakan oleh orang Eropa, baik Belanda (Oost Indies), Inggris (East Indies) atau Perancis (Inde Orientale). Berdasarkan laporan yang dibuat oleh Daendels sebelum kedatangannya ke Jawa, wilayah Hindia-Timur meliputi:

• Pulau Jawa
• Kepulauan Maluku
• Makassar
• Palembang
• Banjarmasin
• Sumbawa
• Bangka & Belitung
• Timor
• Seram


Semua wilayah koloni di atas berada di bawah kekuasaan Raad van Indie atau Pemerintahan Agung ( =Gubernur Jenderal + Dewan Hindia) yang berkedudukan di Batavia. Konsep negara Hindia-Timur ini sudah pernah diajukan proposalnya oleh Jan Pieterszoon Coen, kepada para Direktur VOC dengan judul “Diskursus Mengenai Negara Hindia”. Sebelum ditunjuk sebagai Gubernur Jenderal, Coen sudah dipercaya oleh Direktur VOC untuk memegang komand atas dua kapal dan memberinya gelar Pedagang Kepala atau Pedagang Utama (Eerste Koopman). Menurut catatan, umumnya jabatan Gubernur Jenderal VOC diberikan kepada pegawai yang sudah mencapai tingkatan sebagai Pedagang Kepala.

VOC berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 berdasarkan oktroi yang dikeluarkan oleh Staten-Generaal dengan salah satu klausulnya adalah tidak satu pihak pun selain VOC diperbolehkan mengirimkan kapal-kapal dari negeri belanda ke daerah di sebelah timur Tanjung Harapan dan di sebelah barat Selat Magalan atau menyelenggarakan kegiatan perdagangan di wilayah tersebut. Dengan oktroi tersebut, dapat dikatakan bahwa VOC tidak hanya diberikan hak monopoli tapi juga mendapat wewenang politik yang berfungsi juga sebagai pemerintah dan mendapat kekuasaan penuh untuk menjadi wakil dari pemerintah Belanda terutama apabila berhadapan dengan raja-raja dan penguasa-penguasa di Timur. Oleh karenanya, sebagai organisasi yang mendapat hak oktrooi dengan kekuasaan yang begitu besar harus melapor secara berkala segala tindakannya di Staten General Belanda.

Pada tanggal 27 Nopember 1609 ditetapkan bahwa penguasa tertinggi di Indonesia adalah Gubernur Jenderal dan Raad van Indie. Pada masa VOC kekuasaan Raad van Indie lebih besar dari Gubernur Jenderal sehingga segala aktivitas dalam menjalankan tugas-tugas dan fungsi harus diresolusikan atau dimusyawarahkan.

Pada 1641 Malaka jatuh ke tangan VOC dari tangan Portugis. Pada 1645 Maluku terbebas dari gangguan, sedangkan jatuhnya Banten dan setelah Sultan Agung wafat pada bulan Pebruari 1646 Mataram ingin berdamai dengan VOC. Sejak saat itu praktis dimulailah masa keemasan VOC di Nusantara. Selama abad ke-17 berkembang bentuk pemerintahan yang juga terdapat dalam pemerintah Republik Belanda.

Perkembangan ini tidak mengherankan, karena sebagian besar para direktur VOC termasuk elite politik dan mengenal baik seluk-beluk pemerintahan Republik Belanda.


Sejak tahun 1760-an masa kejayaan VOC mulai meredup karena beberapa hal, antara lain keterlibatannya dalam berbagai konflik dengan penguasa2 lokal. Hal ini diperparah dengan korupsi di tubuh VOC yang membuat keuntungan dagangnya terkuras, sehingga sejak pertengahan abad ke-18 VOC tidak lagi memberikan deviden ke pemegang saham, bahkan sebaliknya berhutang. Akhirnya pemerintah Belanda mengambil alih semua utang-piutang VOC. Namun sebelum raja Belanda bertindak, pada awal bulan Desember 1794 atau akhir bulan Januari 1795 Perancis menyerbu Belanda dan memaksa Raja Willem van Oranje melarikan diri ke Inggris. Sejak tahun 1796 nama VOC sudah tidak ada lagi di Eropa, namun di Hindia-Timur tetap dipakai oleh penguasa baru Belanda sampai berakhirnya oktroi VOC pada bulan Desember 1799. Untuk mengawasi kegiatan di Hindia Timur, kemudian dibentuk Kementrian Perdagangan Jajahan yang kemudian berubah menjadi Kementrian Urusan Jajahan (Ministerie van Koloniën).
Pada tahun 1808 Louis Napoleon mengirimkan Herman Willem Daendels ke Batavia untuk menempati posnya sebagai Gubernur Jenderal Hindia Timur. Daendels dapat disebut sebagai Gubernur Jenderal pertama yang mewakili Raja Belanda & sekaligus pula sebagai pemimpin pemerintahan kolonial pertama di Hindia

(catatan: VOC merupakan kongsi dagang yang berada di bawah Heeren XVII).

Namun demikian, secara keseluruhan, masa pemerintahan Raja Louis Napoleon di Hindia-Timur relatif singkat, karena pengganti Daendels (1808-1811) yang dipanggil pulang ke Eropa, Jan Willem Janssens hanya memerintah beberapa bulan saja. Pada Agustus 1811, armada Inggris mendaratkan pasukan di Batavia. Janssens mundur ke Semarang dan bergabung dengan Legiun Mangkunegara, prajurit2 Yogyakarta & Surakarta. Pada tanggal 18 September 1811, Janssens menyerah kepada pihak Inggris di Kalituntang, Salatiga. Gubernur Jenderal Inggris di India, Lord Minto, menunjuk Thomas Stamford Raffles sebagai Letnan Gubernur Jenderal di Jawa (1811-1816). Masa pemerintahan Inggris di Hindia Timur tidak berlangsung lama. Sesuai dengan Traktat London 1814 antara Inggris dengan Belanda, pada tahun 1816 wilayah Hindia Timur harus dikembalikan kepada Belanda.

Sementara di Eropa, pasca kekalahan Napoleon oleh pasukan koalisi, Willem van Oranje kembali menjadi raja di negerinya dan naik tahta sebagai Souverein vorst (1814) kemudian sebagai raja (1815). Dengan kekuasaannya itu Raja menunjuk tiga orang Commissaris Generaal, yaitu C.Th. Elout, G.A.G. Ph. Baron van der Capellen, dan A.A. Buyskes, untuk mengambil alih jajahan Belanda di Asia dari tangan Inggris. Mereka diberikan kekuasaan besar mewakili Pemerintahan Agung (Raja).

Sejak masa Commissaris Generaal inilah, sebutan Oost Indië atau Hindia Timur, berganti menjadi Nederlandsch Oost Indië (Hindia Belanda Timur). Tidak lama kemudian nama Hindia-Belanda Timur berubah menjadi Nederlandsch Indië (Hindia Belanda), sesuai Staatsblad (Lembaran Negara) tahun 1816. Wilayah yang tercakup dalam negara kolonial Hindia-Belanda pada awalnya hanya mencakup wilayah-wilayah taklukkan VOC atau yang diklaim sebagai taklukkan VOC, tidak termasuk Kerajaan Aceh, Bangka dan Belitung. Pada awalnya Singapura dan Malaka termasuk dalam wilayah Hindia-Belanda karena bekas taklukan VOC namun pada perkembangannya harus diserahkan kepada Inggris sesuai dengan Traktat London 1814.


Setidaknya sejak tahun 1816 inilah dimulai masa pemerintahan kolonial Hindia-Belanda.


Sumber:

1. “Nusantara Sejarah Indonesia”, Bernard H.M. Vlekke

2. “Upaya Pemberantasan Korupsi di Hindia-Timur”, Djoko Marihandono, diakses dari http://staff.ui.ac.id/…/upayapemberantasankorupsidihindiati… pada tanggal 5 Pebruari 2015, jam 17.30

3. “Sejarah Tata Kearsipan di Indonesia”, Yulianti L. Parani, diakses dari http://anri.go.id/…/Artikel_Online_Sejarah_Tata_Kearsipan_d… pada tanggal 5 Pebruari 2015, jam 17.30

4. Lambang VOC pinjam dari http://www.geheugenvannederland.nl/

5. Gambar peta wilayah Hindia-Timur yang cocok dengan laporan Daendels pinjam dari sini http://www.zum.de/whkmla/histatlas/seasia/haxindonesia.html

Seputar Supersemar: "...Revolusi Tidak Usah Njlimet!"

Tanggal 11 Maret 2015 besok, atau 49 tahun yang lalu, lahir suatu dokumen yang menjadi tonggak sejarah penting berakhirnya rezim orde lama dan dimulainya rezim orde baru. Namun sayang, generasi muda sekarang ini sepertinya tidak mengetahui dengan baik apa dokumen tersebut, bahkan meski misterinya keberadaannya masih terus berlanjut hingga kini.

Untuk itu, tidak ada salahnya kita membaca & mengingat2 kembali apa yang terjadi pada tanggal 11 Maret 1966.

Latar Belakang

Pasca peristiwa memilukan G30S (versi pemerintah G30S/PKI) dimana Letnan Jenderal Ahmad Yani menjadi salah satu korban yang diculik dan gugur, TNI AD sempat mengalami vakum kepemimpinan. Meski Presiden Soekarno sempat menunjuk Mayor Jenderal Pranoto sebagai Caretaker Menpangad tapi setelah melalui proses kejadian yang berliku2, akhirnya Mayor Jenderal Soehartolah yang secara resmi diangkat sebagai Menpangad padatanggal 14 Oktober 1965.

Sikon di Jakarta khususnya pasca peristiwa G30S digambarkan tidak kondusif, hampir setiap hari ada demo2 dari berbagai elemen masyarakat yang meminta dibubarkannya PKI, termasuk juga demo2 mahasiswa yang dimotori oleh KAMI dan KAPPI dengan menyuarakan tuntutannya yang dirumuskan oleh Kolonel (Inf) A.J. Witono dengan nama “Tritura” (Tri Tuntutan Rakyat).

Di posisi yang berlawanan, Barisan Soekarno yang gagasan pembentukannya oleh Soebandrio untuk menyatukan loyalis Bung Karno dalam sebuah front bersama muncul menjadi kekuatan baru di awal 1966. Sikon ini menyebabkan Presiden Soekarno me-reshuffle kabinetnya dengan tetap mempertahankan Soebandrio, yang dianggap oleh publik terlibat G30S, sebagai Menlu. Hal yang kontras dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan “menendang” Jenderal Nasution dari Kabinet padahal beliau sebagai satu2nya sasaran aksi penculikan yang lolos sudah menjadi simbol perlawanan terhadap PKI.

Tanggal 11 Maret 1966, di Istana Merdeka berlangsung sidang kabinet yang dihadiri oleh 101 Menteri, kecuali Men/Pangad Letjen Soeharto dan Menteri Perkebunan, Frans Seda. Menpangad Soeharto mengaku sedang sakit dan tinggal di rumahnya di Jalan Agus Salim, sedangkan Frans Seda meski sudah dijemput helikopter tapi tidak bersedia datang. Menurut catatan, Frans Seda sudah mengetahui bahwa sidang Kabinet bakal kacau. Ternyata, Bung Karno juga turut mengundang satu2nya pejabat yang bukan anggota Kabinet, yaitu Panglima Kodam V Jakarta Raya, Brigadir Jenderal Amirmachmud. Mungkin Bung Karno akan merasa nyaman jika ada penanggung jawab keamanan Ibukota di dekatnya.

Oleh Mayor Jenderal (Tituler) A.M. Hanafi, Dubes RI untuk Kuba, digambarkan bahwa pagi hari tanggal 11 Maret 1966, ia bersama Waperdam III Chaerul Saleh menggunakan jip keluar rumahnya dengan cepat agar tidak bertemu massa mahasiswa yang berdemonstrasi. Chaerul Saleh mengatakan bahwa banyak menteri2 yang sudah diangkut ke Istana oleh pasukan Tjakrabirawa sejak kemarin sore.

Presiden Meninggalkan Istana

Dengan mata masih menahan kantuk, Presiden Soekarno membuk sidang pertama “Kabinet Dwikora Yang Disempurnakan” karena malamnya Presden secara tergesa-gesa mengamankan diri ke Bogor setelah menerima surat dari Jenderal Suadi yang menginformasikan bahwa RPKAD akan menyerbu Istana untuk menangkapi menteri2 anggota Kabinet. Presiden langsung menggebrak meja & mengawali sidang dengan menuntut kesetiaan dari pembantu2nya.

Tiba2 Ajudan Presiden, Soemirat, mendekat sambil menyerahkan nota yang isinya:

“Bapak, ada unidentified force dari Glodok sedang menuju ke arah Istana. Demi keamanan, Bapak kami mohon segera meninggalkan ruangan...”

Versi lain yang menyebutkan, tiba2 Brigjen Saboer, Komandan Tjakrabirawa, mendekati Presiden sambil membisikkan sesuatu yang terdengar oleh ketiga Waperdam yang duduk di sampingnya. Presiden lalu berdiri dan bergegas meninggalkan sidang yang diikuti oleh Waperdam I Soebandrio dan Waperdam III Chaerul Saleh, sementara Waperdam II Leimena yang mengambil alih pimpinan sidang segera menutup sidang.

Komandan Detasemen Kawal Pribadi (DKP) Resimen Tjakrabirawa, AKBP Mangil Martowidjojo, berhasil mengidentifikasi pasukan tanpa identitas tapi bersenjata lengkap itu adalah 3 kompi RPKAD berdasarkan laporan dari Asisten Operasi Resimen Tjakrabirawa, Mayor (Inf) M.I. Soetardjo, yang berasal dari kesatuan RPKAD. Mayor Soetardjo juga sempat melihat bekas anak buahnya di RPKAD yang bergerak menerobos Istana lewat pintu belakang.

Mengetahui bahwa pasukan RPKAD sudah berada di istana, Brigjen Saboer secepatnya mengamankan Presiden menuju helikopter yang sudah disiapkan di halaman belakang Istana. Untuk menghindari bentrok antara pasukan Tjakrabirawa yang sudah didukung panser dengan pasukan RPKAD tak beridentitas, AKBP Mangil memerintahkan helikopter untuk terbang menjauh dari Istana. Sesudah helikopter pertama berhasil terbang ke Istana Bogor, helikopter kedua yang mengangkut Waperdam I dan III menyusul, sementara Waperdam II yang terlambat karena harus menutup sidang menyusul ke Bogor dengan mobil.

Tiga Jenderal AD Menghadap Presiden

Selesai sidang Kabinet, ada 4 jenderal anggota Kabinet bertemu di dekat tangga barat Istana & bahas sikon terkini:

1. Menteri Urusan Veteran, Mayjen Basuki Rachmat
2. Wamenhankam, Mayjen Moersjid
3. Menteri Perindustrian Ringan, Mayjen Jusuf
4. Pangdam V Djaja, Brigjen Amirmachmud

Kecuali Moersjid, 2 jenderal lain setuju ajakan Jusuf untuk menyusul BK ke Bogor, dengan maksud menjelaskan bahwa AD tidak ada niat "meninggalkan" BK. Namun sebelum berangkat ke Bogor, 3 jenderal itu lebih dahulu melapor ke Brigjen Alamsyah Ratu Prawiranegara yang menjabat sebagai Asisten VII/Pangad, namun direkomendasikan oleh Alamsyah untuk bertemu langsung Soeharto.

Di kediaman Soeharto, 3 orang jenderal itu bertemu Soeharto yang sedang beristirahat di rumahnya, Jalan Agus Salim, lalu Basuki Racmat memberikan penjelasan sikon terkini.

Alamsyah menjelaskan, semula hanya Basuki Rachmat yang ditunjuk Soeharto untuk menghadap BK di Bogor. Tapi karena kebetulan Kolonel CPM Maulwi Saelan adalah iparnya Jusuf, maka Jusuf sengaja diikutertakan. Selain itu, untuk menunjukkan utusan yang datang adalah perwakilan AD, pimpinan teritorial Pangdam Djaja, juga diikutkan.

Menurut Amirmachmud, setelah penjelasan Basuki Rachmat, Soeharto bilang...

"Pertama, sampaikan salam saya kepada BK. Kedua, BK tidak usah khawatir, AD tetap mempertahankan Pancasila, mengamalkan UUD 1945, mengamankan Revolusi Indonesia & bakal memelihara keamanan, asal...saya dberi kepercayaan"

Jusuf menjelaskan apa yang ia ingat bahwa Soeharto bilang...

"...bersedia memikul tanggung jawab, apabila kewenangan untuk hal itu diberikan kepada dirinya, agar semakin mantap untuk melaksanakan stabilitas keamanan dan politik, berdasar Tritura"

Sebelum berangkat ke Bogor melalui jalan darat, Jusuf sempat menyarankan mereka ber 3 membawa sten gun untuk jaga2, tapi ditolak oleh Amirmachmud dengan alasan bisa2 dihabisi Tjakrabirawa karena pengamanan ekstra ketat.

Ketiga jenderal itu tiba di Istana Bogor jam 13.00 tapi baru diterima BK jam 16.00 dengan raut muka masam & bilang...

"Apa saja kerja kalian? Katanya mendukung saya, mengamalkan ajaran2 saya...mana buktinya?"

Mangil menggambarkan pertemuan itu awalnya sempat tegang namun jadi cair setelah Jusuf memberikan penjelaskan...

"Tidak pernah ada niat AD meninggalkan Bapak, jika AD meninggalkan Bapak, tentu kami bertiga tidak akan datang ke sini. Pangliman AD berjanji, sanggup mengatasi keadaan, asal diberi penugasan berikut dukungan kepercayaan"

BK langsung menghardik..."Kepercayaan? Kepercayaan apalagi yang harus kuberikan kepadanya? Soeharto sudah aku angkat sebagai Panglima Pemulihan Keamanan & Ketertiban. Tapi coba, sampai sekarang malah tidak aman & tidak pernah tertib..."

Amirmachmud menjawab..."Mungkin perlu tambahan kepercayan...semacam surat perintah, misalnya..."

Lahirnya Supersemar

Setelah itu BK melunak lalu segera membentuk tim untuk menyusun konsep surat perintah yang terdiri dari:

- Basuki Rachmat sebagai ketua
- Jusuf sebagai anggota
- Saboer sebagai sekretaris

Draft tulisan tangan yang dibuat tim lalu diserahkan kepada BK. Setelah dibaca BK memanggil Soebandrio, Leimena & Chaerul Saleh untuk dimintai komentarnya. Oleh Soebandrio dan Chaerul Saleh, diadakan beberapa revisi yang dikhawatirkan oleh Jusuf akan mengurangi ruh (semangat) surat perintahnya. Menurut Hartini yang mengetahui peristiwa itu menggambarkan suasananya mencekam & tegang, BK bermuka suram & bolak2 membaca rancangan surat itu dengan tangan gemetar.

Chaerul Saleh sempat bilang..."Het is beter, dat U tot God gaat bidden en vrugt zijn antwoord" ("berdoalah dulu...mohon petunjuk Tuhan").

Leimena lebih lugas..."No comment. Ik laat het helemaal aan U over" ("Tidak ada komentar. Semuanya terserah kepada pertimbanganmu").

Sementara Soebandrio mengingatkan BK..."Als u deze brief tekent dan valt U in the trap" ("Jika surat itu sudah ditandatangani, sama saja artinya kau masuk perangkat").

Meski berkali2 dibuat perubahan, BK tidak menemukan langkah lain kecuali menyetujuinya. Naskah surat itu kemudian dibawa Ajudan Presiden, Kolonel (Udara) Kardjono, lalu diserahkan kepada Mayor (Inf) Ali Ebram, Perwira Seksi 1 Tjakrabirawa untuk diketik.

Menurut Ali Ebram..."...saya sendiri mengetiknya agak lama, karena saya tidak biasa ngetik, dan ketika sudah mulai baca isinya, kok sangat serem..."

Setelah selesai, diserahkan kembali kepada BK namun Saboer sempat berkomentar..."...secara administratif, surat ini memang masih punya kekeliruan, Kata pertama pada lembar kedua, tidak tercantum pada baris terakhir halaman pertama, sebagaimana kebiasaan surat resmi..."

Amirmachmud segera menukas..."...sudahlah, dalam revolusi kita tidak usah njlimet..."

BK tanya ke Soebandrio..."Bagaiamana Bandrio, kamu setuju?"

Menurut Soebandrio..."...bagaimana lagi, masih bisa berbuat apa saya? Bapak telah berunding tanpa kami diikutkan...kalo bisa sebenarnya lebih baik perintah lisan saja..."

Amirmachmud sedikit menekan..."Bapak Presiden, tanda tangani saja. Bismillah saja Pak!"

Akhirnya Surat Perintah itu ditandatangani oleh BK & mungkin tanpa disadari di bawahnya tertulis "Djakarta, 11 Maret 1966" padahal Surat itu dibuat & ditandatangani di Istana Bogor.

Perjalanan Supersemar

Pertemuan di Istana Bogor berakhir pukul 20.55 dan setelah itu Presiden mengajak ketiga Jenderal untuk makan malam namun ditolak degan halus karena sudah malam.

Menurut Hartini, isteri Presiden yang berdiam di Istana Bogor, selesai membubuhkan tanda tangan, Bapak masuk ke kamar tidur jam 23.00. Dengan muka gelisah Bapak belum bisa tidur sampai jam 1.00 karena selalu bolak balik posisi tidur. Bapak baru dapat terlelap setelah minum obat tidur.

Dalam memoarnya, M. Jusuf menyadari bahwa apa diperbincangkan adalah masalah yang akan menentukan bagi peralihan dari satu masa ke masa baru dan materi persoalan yang ada merupakan tonggak sejarah bagi dasar2 tindakan selanjutnya.

Menjelang tengah malam, ketiga Jenderal tersebut tiba di Jakarta dan langsung menuju ke kediaman Soeharto yang digambarkan belum tidur. Setelah bertemau, Supersemar diserahkan kepada Soeharto yang seketika itu juga mengambil keputusan untuk membubarkan PKI. Jam 4.00 pagi hari tanggal 12 Maret 1966, Soeharto membubuhkan ttd atas nama Presiden/Pangti ABRI/ Pemimpin Besar Revolusi dalam Surat Keputusan N0 1/3/1966 tentang pembubaran PKI, selain itu PKI dinyatakan sebagai partai terlarang di seluruh Indonesia.

Menurut Soebadio Sastrosatomo, tokoh PSI yang ditahan rezim orba karena dituduh terlibat Peristiwa Malari 1974, “...ternyata, Soeharto selama ini telah mengemudikan sebuah mobil tanpa memiliki STNK, lha mana sekarang Supersemarnya?”

Letjen (Purn) Moerdiono yang pada saat lahirnya Supersemar berpangkat Letnan, dalam kesempatan seminar mengenai “Duduk Perkara Supersemar” pada tanggal 8 Maret 2007 menjelaskan bahwa ia ditugaskan oleh atasannya Letkol Soedharmono membuat konsep pembubaran PKI. Ketika sibuk mencari bahan2 materinya, datang seorang perwira Kostrad yang menggandakan Supersemar di kantornya. Pada saat itulah Moerdiono melihat dan membaca langsung Supersemar.

Menurut penuturan salah satu orang kepercayaan Soeharto di era awal orba, Ali Moertopo, dijelaskan sebagai berikut...

Mayor Aloysius Sugiyanto yang mendapat perintah untuk menggandakan Supersemar dari atasannya, Ali Moertopo, segera berkeliling Jakarta mencari foto studio yang masih buka untuk menggandakan surat yang dikenal sebagai Supersemar. Surat ini kemudian melegenda karena kontennya dan keberadaannya yang masih misteri. Tugas perwira intelijen Kostrad itu tergolong sulit karena saat itu belum ada mesin foto copy & toko2 banyak yang sudah tutup karena jam malam. Beruntung, ia mendatangi Jerry Sumendap, pengusaha asal Manado, pendiri maskapai Bouraq & mantan aktivis Permesta yang sering bolak balik ke luar negeri, punya kamera polaroid kecil. Saat itu juga Supersemar digandakan dengan 5 potretan namun hanya 3 di antaranya berhasil bagus.

Sekembalinya ke markas Kostrad, Sugiyanto melapor ke Ali Moertopo & menyerahkan map berisi Supersemar berikut salinannya kepada Brigadir Jenderal Soetjipto, Ketua G-V Koti di ruang rapat dimana Soeharto ada di dalamnya. Diketahui kemudian bahwa Brigjen Soetjipto menghubungi Letnan Kolonel Sudharmono untuk menyiapkan surat keputusan pembubaran PKI. Letkol Sudharmono kemudian memerintahkan Letnan Satu Moerdiono membuat konsep suratnya.

"Setelah itu, surat aslinya dibawa ke Kostrad" demikian Moerdiono, sambil memastikan bahwa Supersemar asli terdiri atas dua lembar.

Beberapa Versi Supersemar

Dalam konsep kearsipan, Supersemar merupakan salah satu jenis arsip kepresidenan berupa “Surat Perintah” yang bernilai sejarah sangat tinggi. Namun demikian, meski sudah berusia 1/2 abad, naskah asli Supersemar belum juga ditemukan. Sampai saat ini, ada setidaknya 3 versi Supersemar yang beredar di masyarakat. Pertanyaan muncul kemudian, apakah ada sesuatu yang sangat rahasia atau ada bagian2 tertentu yang sengaja ditutupi sehingga naskah asli Supersemar harus disembunyikan?

Saat ini Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyimpan 3 naskah Supersemar dengan cirinya masing2:

1. Supersemar yang diterima dari Sekretariat Negara, dengan ciri: jumlah halaman 2 lembar, berkop Burung Garuda, diketik rapih dan di bawahnya tertera ttd serta nama Sukarno

2. Supersemar yang kedua diterima dari Pusat Penerangan TNI AD, dengan ciri: jumlah halaman 1 lembar, berkop Burung Garuda, ketikak tidak serapih versi pertama, di bawahnya tertera ttd & nama Soekarno

3. Supersemar yang ketiga diterima dari Yayasan Akademi Kebangsaan, dengan ciri: jumlah halaman 1 lembar, sebagian surat sobek, kop surat tidak jelas, hanya berupa salinan, ttd Soekarno berbeda dengan versi pertama dan kedua.

Untuk memastikan otentisitas ketiga naskah Supersemar tersebut, ANRI berkerja sama dengan Labfor Bareskrim Polri untuk melakukan pengujian dan hasilnya ketiga naskah Supersemar tidak otentik. Namun demikian ANRI belum secara resmi menyatakan ketiga naskah Supersemar palsu sebelum naskah aslinya ditemukan.

(Catatan: Gambar naskah Supersemar hanya ilustrasi & belum tentu terkait dengan naskah yang dimaksud di atas) 






Sumber:

1. “G30S Fakta atau Rekayasa”, Julius Pour

2. "Rahasia-Rahasia Ali Moertopo", Seri Buku Tempo

3. "Jenderal M. Jusuf Panglima Para Prajurit", Atmadji Sumarkidjo

4. Tulisan Azmi, dimuat di kolom Opini harian Kompas, 10 Maret 2015 dengan judul “Arsip Supersemar 1966”

5. Gambar Supersemar pinjam dari http://unrevealed-history.blogspot.com/…/misteri-seputar-op…

6. Gambar Supersemar pinjam dari http://www.infonews.web.id/…/sejarah-surat-perintah-sebelas…

Jumat, 06 Maret 2015

Di Balik Kisah Pertikaian Inggris & Belanda di Nusantara

Pasti banyak yang tidak mengenal nama pulau kecil ini & bahkan terdengar asing jika dibandingkan dengan pulau2 besar lainnya Banda Naira. Namanya Pulau Run yang merupakan pulau kecil di antara gugusan kepulauan Banda, ternyata sudah menjadi rebutan ekspedisi bangsa asing, yaitu Belanda, Inggris dan Portugis sejak lama. Hal ini lantaran Pulau Run saat itu sebagai satu-satunya pulau yang ditumbuhi pohon pala.



Pada tanggal 31 Desember 1601, Ratu Elizabeth merestui pembentukan Honourable East India Company (Gentlemen Adventurers Company Limited) untuk melakukan pelayaran pertama ke Kepulauan Maluku. Pembentukan “Gentlemen Adventurers” di London ini, sebagai tantangan bagi “Seventeen Gentlemen” (Heeren Zeventien), yaitu para direktur VOC di Amsterdam.

Meskipun sebenarnya secara finansial “Gentelmen Adventurers” tidak sekuat Heeren XVII, tapi para direktur VOC merasa terpukul dengan keberhasilan Inggris menguntit mereka, sehingga muncul sindiran kepada pedagang2 Belanda yang terkenal saat itu, yaitu:

“Dalam berdagang, kesalahan Belanda adalah memberikan terlalu sedikit dan meminta terlalu banyak”

Ekspedisi Inggris yang pertama kali dipimpin oleh Kapten James Lancaster dan tiba di Kepulauan Banda Naira pada tahun 1602 lalu membuat pangkalan di sebelah barat Pulau Naira, yaitu di Pulau Run. Sedemikian pentingnya Pulau Run bagi Inggris, sehingga dalam pernyataannya, Ratu Elizabeth menyebut bahwa United Kingdom terdiri dari England, Wales, Skotlandia, Irlandia dan Pulau Run.





Di kemudian hari, Inggris pun membawa bibit pala ke beberapa daerah jajahannya seperti Grenada, Malaysia, Sri Lanka, dan Singapura.

Persaingan antara Inggris dan Belanda di Kepulauan Banda berlangsung cukup lama dan sengit yang bermuara pada dibuatnya Perjanjian Breda (Treaty of Breda) pada tahun 1667 yang intinya Belanda akan memberikan New Amsterdam kepada Inggris, namun ditukar dengan Pulau Run di Kepulauan Banda. Sesudah pertukaran wilayah koloni itu, Inggris mengganti nama New Amsterdam menjadi New York sedangkan Belanda memulai monopoli perdagangannya di Nusantara.

Banyak yang menilai bahwa bekas wilayah koloni Inggris lebih maju dibandingkan dengan bekas koloni Belanda. Contoh yang sering diajukan biasanya adalah Singapura. Kisah pertukaran Pulau Run dengan New Amsterdam ini mungkin bisa memperkuat pendapat tersebut. Benarkah? Yang pasti penjajahan oleh siapa pun tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, karena pihak penjajah mengeksploitasi pihak yang dijajah untuk kepentingan komersialnya.


Sumber:

1. “Sejarah Maluku, Banda Naira, Ternate, Tidore dan Ambon”, Des Alwi

2. Baca juga http://www.bl.uk/learning/histcitizen/trading/running/eng/rulers.html

3. Gambar Pulau Run courtesy to http://www.panoramio.com/photo/51640281

4. Gambar Kapten James Lancaster & Kapalnya courtesy to http://www.thekingsoftheblog.com/en/babies-and-lemons/



Senin, 16 Februari 2015

Detik2 Akhir Masa Kolonialisme Belanda di Indonesia

Bertempat di Paleis op de Dam Amsterdam, Belanda, pada tanggal 27 Desember 1949 berlangsung “de formele souvereiniteits-overdracht” dari Belanda, yang diwakili oleh Ratu Juliana, kepada Indonesia, yang diwakili oleh Mohammad Hatta.

Oleh Rosihan Anwar, yang hadir selaku pimpinan redaksi harian Pedoman, digambarkan sedikit suasananya...

Upacara terkesan sangat sederhana jika dikaitkan dengan makna sejarah yang terkandung dalam upacara tersebut yang menandakan berakhirnya suatu era kolonialisme Belanda atas Indonesia. Pakaian yang dikenakan oleh Ratu Juliana dan Pangeran Bernard pun tidak mencolok, sementara Wapres Mohammad Hatta dan perwakilan BFO mengenakan jas colbert biasa berwarna gelap, tidak ada “rokcostuum” (catatan: “rokkostuum” atau “suite”). Pidato2 pun diucapkan dengan nada yang datar.

Saat yang sama di Jakarta, juga dilakukan “bestuur overdracht” (catatan: “government transfer”) dari Wakil Tinggi Mahkota Belanda A.H.J. Lovink kepada pemerintah Indonesia di Paleis Koningsplein (kini menjadi Istana Merdeka). Suasananya digambarkan oleh Dr. J.G. De Beus yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dirvo (Directie Verre Oosten) Kemenlu Belanda di Jakarta. Soekarno menolak hadir karena berpegang pada fakta bahwa kemerdekaan Indonesia terjadi pada saat proklamasi 17 Agustus 1945. Sebagai langkah kompromi, Wakil Tinggi Mahkota Belanda akan menyerahkan pemerintahan ke Sri Sultan Hamengkubuwono IX selaku perwakilan Republik Indonesia Serikat (RIS).

Sehari setelah “bestuur overdracht”, Presiden Soekarno akan mengadakan “triomfale intoch” di Jakarta & memasuki Istana Merdeka. Masalah sempat timbul, yaitu apakah wakil2 negara asing akan diundang mengingat keterbatasan akomodasi saat itu. Hotel Des Indes yang pernah mendapat julukan “Mutiara dari Timur” sudah merosot reputasinya. Toh, akhirnya diputuskan tetap mengundang wakil2 dari luar negeri, seperti Pote Sarasih dari Muangthai, seorang Senator dari Pilipina, seorang Menteri dari India, Dubes Pakistan, dll.

Sekira jam 5 sore, masuklah Wakil Tinggi Mahkota Belanda dengan pakaian seragam putih yang didisainnya sendiri beserta Sri Sultan Hamengkubuwono IX dengan seragam Jenderal TNI. Setelah pertemuan dibuka, penandatanganan naskah oleh kedua belah pihak & selanjutnya Lovink mengucapkan pidato terakhirnya. Oleh De Beus, pidato Lovink tidak seperti yang diharapkan saat misalnya “Gettysburg Address” oleh Presiden Abraham Lincoln, atau pidato Jenderal MacArthur di atas kapal “MISSOURI” saat kapitulasi Jepang, atau seperti pidato Multatuli di depan Hoofden van Lebak yang di dalamnya diakui kekurangan2 Belanda. Berbeda dengan pidato Sultan Yogya yang bermartabat dan meninggalkan kesan mendalam bagi para hadirin.

Setelah penyerahan naskah selesai, hadirin pindah ke halaman rumput di depan istana untuk upacara penurunan bendera “rood-wit-blauw” dan menaikkan bendera merah putih, momen yang dinilai menyayat hati orang Belanda. Menurut De Beus semua orang Belanda yang hadir meneteskan air mata. Yang lebih menyakitkan lagi buat orang2 Belanda adalah ketika rakyat Indonesia yang menyaksikan di luar Istana Merdeka, mulai bersiul2 saat bendera Belanda diturunkan namun serempak menyanyikan lagu Indonesia Raya saat bendera merah putih dinaikkan serta bersorak gembira setelahnya.

Setelah upacara selesai, Lovink memeriksa pasukan kehormatan Belanda dan Indonesia, bersalaman dengan perwakilan Belanda & Indonesia, lalu segera menuju mobil yang sudah disiapkan untuk membawanya ke Kemayoran dimana pesawat KLM akan mengantarnya pulang ke Belanda.

Di Kemayoran, setelah menaiki anak tangga paling atas sebelum masuk pintu pesawat, Lovink membalikkan badan dan memberikan salam perpisahan yang terakhir kali. Setelah pintu pesawat ditutup beberapa saat kemudian pesawat lepas landas dan berakhirlah era kolonial bagi Indonesia.


Sumber:

1. "Musim Berganti, Sekilas Sejarah Indonesia 1925 - 1950", H. Rosihan Anwar

2. "Album Perjuangan Kemerdekaan 1945 - 1950, Dari Negara Kesatuan ke Negara Kesatuan", Badan Pimpinan Harian Pusat Korps Cacad Veteran RI

Jumat, 13 Februari 2015

Prof. Dr. Nugroho Notosusanto & Kontroversi Seputar Pancasila

Pada tahun 1981, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto menulis buku kecil yang berjudul "Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara" yang diterbitkan oleh Balai Pustaka.

Menurut Nugroho bahwa penggali2 utama Pancasila berdasarkan urutan kronologisnya adalah Mr. Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo dan Soekarno. Hal ini, menurut Nugroho, merujuk ke penjelasan yang diberikan oleh 3 tokoh tersebut masing2 untuk menjawab pertanyaan Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat mengenai dasar-dasar Indonesia Merdeka, yaitu pada tanggal:

- 29 Mei 1945 (Yamin)
- 31 Mei 1945 (Soepomo)
- 1 Juni 1945 (Bung Karno)

Berdasarkan bukti2 & penjelasan yang ditulis di dalam bukunya, Nugroho berkesimpulan bahwa Bung Karno bukanlah orang pertama & satu2nya yang mengajukan suatu konsep mengenai dasar2 Indonesia Merdeka.

Lebih lanjut dinyatakan pula oleh Nugroho bahwa yang lahir pada tanggal 1 Juni 1945 adalah suatu nama "Pancasila". Ini sama artinya Nugroho ingin mengatakan bahwa Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 hanya memberikan nama "Pancasila" tapi bukan orang pertama yang menggali atau mencetuskannya.

Nugroho juga menyatakan bahwa sila ke 2 Pancasila gagasan Soekarno (perikemanusiaan/internasionalisme) mudah diinterpretasikan sebagai internasionalismenya kaum komunis.

Berdasarkan hasil penelitian Nugroho inilah kemudian dalam Penataran2 P4 dan buku2 sejarah resmi pemerintah dimasukkan teori bahwa tanggal 1 Juni bukanlah hari lahirnya Pancasila. Tidak satu pun koleganya sesama sejarawan di masa itu yang mendukung kesimpulan ilmiah Nugroho bahkan mengkritiknya terang2an, sebut saja A. Surjomihardjo, Kuntowijoyo & Onghokham.

Mungkin inilah yang menyebabkan  Nugroho mendapatkan stigma sejarawan abal2 karena kiprahnya yang menonjol & kontroversial dalam penulisan sejarah (versi) orba.

Jika kita merujuk ke buku "Kehormatan Bagi Yang Berhak, Bung Karno Tidak Terlibat G30S/PKI" yang ditulis oleh Manai Sophiaan, di halaman 160 disebutkan bahwa setelah presiden Soekarno digulingkan, dalam pertemuan para Panglima Kodam se-Jawa di Yogyakarta tahun 1967 yang dikenal dengan "Tekad Yogya" muncul ide untuk "de-Sukarnoisasi".

Lalu bagaimana peran Nugroho jika dikaitkan dengan ide "de-Sukarnoisasi" tersebut? Memang belum diketahui dengan pasti apakah ide "de-Sukarnoisasi" tersebut adalah ide Nugroho, tapi yang pasti Nugroho sangat berperan selama periode "de-Sukarnoisasi" di era rezim orba dan salah satu perannya yang sangat menonjol adalah buku "Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara".

Nugroho pun bukan orang pertama yang membuat kontroversi seputar Pancasila, tapi ada orang pertama yang menyatakan hal serupa, yaitu Mr. A.G. Pringgodigdo. Beliau adalah mantan Wedana Purwokerto, Karesidenan Banyumas. Saat BPUPKI dibentuk, Priggodigdo ditunjuk sebagai Wakil Kepala Sekretariat yang melaksanakan tugas sehari-hari Sekretariat BPUPKI.

Pada tahun 1970 Pringgodigdo membuat paper berjudul "Sekitar Pancasila" yang intinya menyatakan bahwa tanggal 1 Juni 1945 bukanlah hari lahirnya Pancasila melainkan lahirnya pemakaian "Istilah Pancasila". Ini terjadi 2 tahun setelah presiden Soeharto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahirnya Pancasila tanggal 1 Juni 1968:

"...Pancasila bukan milik seorang, bukan milik sesuatu golongan, bukan sekedar penemuan satu orang, melainkan benar2 mempunyai akar di dalam sejarah & batinnya seluruh rakyat Indonesia"

Salah satu tokoh yang pendapatnya dijadikan tinjauan oleh Priggodigdo adalah Ki Hajar Dewantoro, padahal menurut buku yang ditulis oleh Ki Hajar Dewantoro tahun 1950 dengan judul "Pancasila" dinyatakan bahwa Bung Karno tidak hanya sekedar penggali Pancasila, tetapi adalah pencipta Pancasila.

Jadi, kekisruhan atau kontroversi seputar siapa penggali atau pencipta Pancasila sebenarnya sudah terjadi sebelum diterbitkannya buku Nugroho Notosusanto.


Sumber:

1. "Dasar-Dasar Negara Indonesia Merdeka Versi Para Pendiri Negara", S. Silalahi, MA.

2. "Kontroversi & Rekonstruksi Sejarah", Slamet Sutrisno