Selasa, 10 Maret 2015

Dari Hindia-Timur ke Hindia-Belanda

Wilayah Hindia-Timur digunakan untuk menyebut wilayah koloni Belanda yang terletak belahan Asia. Istilah ini digunakan oleh orang Eropa, baik Belanda (Oost Indies), Inggris (East Indies) atau Perancis (Inde Orientale). Berdasarkan laporan yang dibuat oleh Daendels sebelum kedatangannya ke Jawa, wilayah Hindia-Timur meliputi:

• Pulau Jawa
• Kepulauan Maluku
• Makassar
• Palembang
• Banjarmasin
• Sumbawa
• Bangka & Belitung
• Timor
• Seram


Semua wilayah koloni di atas berada di bawah kekuasaan Raad van Indie atau Pemerintahan Agung ( =Gubernur Jenderal + Dewan Hindia) yang berkedudukan di Batavia. Konsep negara Hindia-Timur ini sudah pernah diajukan proposalnya oleh Jan Pieterszoon Coen, kepada para Direktur VOC dengan judul “Diskursus Mengenai Negara Hindia”. Sebelum ditunjuk sebagai Gubernur Jenderal, Coen sudah dipercaya oleh Direktur VOC untuk memegang komand atas dua kapal dan memberinya gelar Pedagang Kepala atau Pedagang Utama (Eerste Koopman). Menurut catatan, umumnya jabatan Gubernur Jenderal VOC diberikan kepada pegawai yang sudah mencapai tingkatan sebagai Pedagang Kepala.

VOC berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 berdasarkan oktroi yang dikeluarkan oleh Staten-Generaal dengan salah satu klausulnya adalah tidak satu pihak pun selain VOC diperbolehkan mengirimkan kapal-kapal dari negeri belanda ke daerah di sebelah timur Tanjung Harapan dan di sebelah barat Selat Magalan atau menyelenggarakan kegiatan perdagangan di wilayah tersebut. Dengan oktroi tersebut, dapat dikatakan bahwa VOC tidak hanya diberikan hak monopoli tapi juga mendapat wewenang politik yang berfungsi juga sebagai pemerintah dan mendapat kekuasaan penuh untuk menjadi wakil dari pemerintah Belanda terutama apabila berhadapan dengan raja-raja dan penguasa-penguasa di Timur. Oleh karenanya, sebagai organisasi yang mendapat hak oktrooi dengan kekuasaan yang begitu besar harus melapor secara berkala segala tindakannya di Staten General Belanda.

Pada tanggal 27 Nopember 1609 ditetapkan bahwa penguasa tertinggi di Indonesia adalah Gubernur Jenderal dan Raad van Indie. Pada masa VOC kekuasaan Raad van Indie lebih besar dari Gubernur Jenderal sehingga segala aktivitas dalam menjalankan tugas-tugas dan fungsi harus diresolusikan atau dimusyawarahkan.

Pada 1641 Malaka jatuh ke tangan VOC dari tangan Portugis. Pada 1645 Maluku terbebas dari gangguan, sedangkan jatuhnya Banten dan setelah Sultan Agung wafat pada bulan Pebruari 1646 Mataram ingin berdamai dengan VOC. Sejak saat itu praktis dimulailah masa keemasan VOC di Nusantara. Selama abad ke-17 berkembang bentuk pemerintahan yang juga terdapat dalam pemerintah Republik Belanda.

Perkembangan ini tidak mengherankan, karena sebagian besar para direktur VOC termasuk elite politik dan mengenal baik seluk-beluk pemerintahan Republik Belanda.


Sejak tahun 1760-an masa kejayaan VOC mulai meredup karena beberapa hal, antara lain keterlibatannya dalam berbagai konflik dengan penguasa2 lokal. Hal ini diperparah dengan korupsi di tubuh VOC yang membuat keuntungan dagangnya terkuras, sehingga sejak pertengahan abad ke-18 VOC tidak lagi memberikan deviden ke pemegang saham, bahkan sebaliknya berhutang. Akhirnya pemerintah Belanda mengambil alih semua utang-piutang VOC. Namun sebelum raja Belanda bertindak, pada awal bulan Desember 1794 atau akhir bulan Januari 1795 Perancis menyerbu Belanda dan memaksa Raja Willem van Oranje melarikan diri ke Inggris. Sejak tahun 1796 nama VOC sudah tidak ada lagi di Eropa, namun di Hindia-Timur tetap dipakai oleh penguasa baru Belanda sampai berakhirnya oktroi VOC pada bulan Desember 1799. Untuk mengawasi kegiatan di Hindia Timur, kemudian dibentuk Kementrian Perdagangan Jajahan yang kemudian berubah menjadi Kementrian Urusan Jajahan (Ministerie van Koloniën).
Pada tahun 1808 Louis Napoleon mengirimkan Herman Willem Daendels ke Batavia untuk menempati posnya sebagai Gubernur Jenderal Hindia Timur. Daendels dapat disebut sebagai Gubernur Jenderal pertama yang mewakili Raja Belanda & sekaligus pula sebagai pemimpin pemerintahan kolonial pertama di Hindia

(catatan: VOC merupakan kongsi dagang yang berada di bawah Heeren XVII).

Namun demikian, secara keseluruhan, masa pemerintahan Raja Louis Napoleon di Hindia-Timur relatif singkat, karena pengganti Daendels (1808-1811) yang dipanggil pulang ke Eropa, Jan Willem Janssens hanya memerintah beberapa bulan saja. Pada Agustus 1811, armada Inggris mendaratkan pasukan di Batavia. Janssens mundur ke Semarang dan bergabung dengan Legiun Mangkunegara, prajurit2 Yogyakarta & Surakarta. Pada tanggal 18 September 1811, Janssens menyerah kepada pihak Inggris di Kalituntang, Salatiga. Gubernur Jenderal Inggris di India, Lord Minto, menunjuk Thomas Stamford Raffles sebagai Letnan Gubernur Jenderal di Jawa (1811-1816). Masa pemerintahan Inggris di Hindia Timur tidak berlangsung lama. Sesuai dengan Traktat London 1814 antara Inggris dengan Belanda, pada tahun 1816 wilayah Hindia Timur harus dikembalikan kepada Belanda.

Sementara di Eropa, pasca kekalahan Napoleon oleh pasukan koalisi, Willem van Oranje kembali menjadi raja di negerinya dan naik tahta sebagai Souverein vorst (1814) kemudian sebagai raja (1815). Dengan kekuasaannya itu Raja menunjuk tiga orang Commissaris Generaal, yaitu C.Th. Elout, G.A.G. Ph. Baron van der Capellen, dan A.A. Buyskes, untuk mengambil alih jajahan Belanda di Asia dari tangan Inggris. Mereka diberikan kekuasaan besar mewakili Pemerintahan Agung (Raja).

Sejak masa Commissaris Generaal inilah, sebutan Oost Indië atau Hindia Timur, berganti menjadi Nederlandsch Oost Indië (Hindia Belanda Timur). Tidak lama kemudian nama Hindia-Belanda Timur berubah menjadi Nederlandsch Indië (Hindia Belanda), sesuai Staatsblad (Lembaran Negara) tahun 1816. Wilayah yang tercakup dalam negara kolonial Hindia-Belanda pada awalnya hanya mencakup wilayah-wilayah taklukkan VOC atau yang diklaim sebagai taklukkan VOC, tidak termasuk Kerajaan Aceh, Bangka dan Belitung. Pada awalnya Singapura dan Malaka termasuk dalam wilayah Hindia-Belanda karena bekas taklukan VOC namun pada perkembangannya harus diserahkan kepada Inggris sesuai dengan Traktat London 1814.


Setidaknya sejak tahun 1816 inilah dimulai masa pemerintahan kolonial Hindia-Belanda.


Sumber:

1. “Nusantara Sejarah Indonesia”, Bernard H.M. Vlekke

2. “Upaya Pemberantasan Korupsi di Hindia-Timur”, Djoko Marihandono, diakses dari http://staff.ui.ac.id/…/upayapemberantasankorupsidihindiati… pada tanggal 5 Pebruari 2015, jam 17.30

3. “Sejarah Tata Kearsipan di Indonesia”, Yulianti L. Parani, diakses dari http://anri.go.id/…/Artikel_Online_Sejarah_Tata_Kearsipan_d… pada tanggal 5 Pebruari 2015, jam 17.30

4. Lambang VOC pinjam dari http://www.geheugenvannederland.nl/

5. Gambar peta wilayah Hindia-Timur yang cocok dengan laporan Daendels pinjam dari sini http://www.zum.de/whkmla/histatlas/seasia/haxindonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar