Rabu, 11 Februari 2015

Sejarah Awal Hubungan Indonesia-Malaysia

Menurut Dr. Linda Sunarti dalam disertasi yang diterbitkan menjadi buku dengan judul “Persaudaraan Sepanjang Hayat Mencari Penyelesaian Damai Konfrontasi Indonesia-Malaysia 1963 - 1966”, secara resmi hubungan Indonesia sebagai sesama bangsa yang merdeka baru terjalin setelah Malaysia memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada 31 Agustus 1957. Namun demikian, sebenarnya hubungan kedua bangsa ini sudah berjalan secara informal jauh sebelumnya karena sejarah persamaan ras rumpun Melayu.

Sebelum masuknya kolonialisme Inggris & Belanda, masyarakat kedua bangsa dihubungkan secara politis oleh kerajaan2 yang secara bergantian saling mempengaruhi satu dengan lainnya. Penduduk Malaysia tidak mengganggap orang2 Bugis & Minangkabau sebagai orang asing. Hal ini terbukti dari penerimaan penduduk Selangor terhadap Raja Lumu, anak dari pembesar Bugis Daeng Chelak, sebagai sultan mereka pada 1742. Menurut catatan Trenggoning dalam "Papers on Malayan History" yang dikutip oleh Linda Sunarti, Orang2 Bugis datang ke tanah Melayu & pulau2 lain setelah Belanda menaklukkan Makassar pada 1667. Demikian juga Kesultanan Malaka yang didirikan oleh Parameswara, seorang pangeran dari Sriwijaya (Palembang), yang melarikan diri dari serangan Majapahit ke Tumasik/Singapura. Parameswara kemudian mendirikan Kesultanan Malaka pada tahun 1400an yang kemudian berkembang sebagai kota dagang besar di jamannya menggantikan kedudukan Kerajaan Sriwijaya.

Hubungan politik & budaya yang sangat dekat ini kemudian berubah sejak kedatangan bangsa2 Barat, terutama Inggris & Belanda, yang kemudian menguasai Indonesia & Malaysia. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Perjanjian London tahun 1824 yang dikenal dengan Treaty of Commerce and Exchange Between Great Britain and Netherlands. Dapat dikatakan bahwa inilah titik perpisahan antara Indonesia dan Malaysia secara politik karena membagi dunia Melayu menjadi 2 kawasan yang berlainan dari segi politik.

Berdasarkan Pasal 9 dan 10 Perjanjian London 1824, pihak Inggris setuju menyerahkan semua pusat perdagangannya di Sumatera kepada pihak Belanda dan tidak akan membuat sembarang perjanjian dengan pemimpin lokal di pulau Sumatera. Sebaliknya, Belanda menyerahkan kota Malaka dan kawasan2 di Semenanjung Malaysia kepada pihak Inggris dan tidak akan membuat sembarang perjanjian dengan pemimpin lokal di Semenanjung Malaysia.

Bahkan peneliti Malaysia pun menilai bahwa Perjanjian ini merupakan sebagian dari agenda “pecah belah” (divide at empera) pihak Barat terhadap rumpun bangsa Melayu. Meskipun perjanjian ini secara politik telah membelah Kerajaan Melayu ke dalam 2 wilayah politik yang berbeda, yaitu Singapura (Temasek) dan Johor berada di bawah kekuasaan Inggris sedangkan Riau & Lingga berada di bawah kekuasaan Belanda, hubungan sosio-kultural masyarakat di wilayah semenanjung itu tetap berlangsung baik & sama sekali tidak terganggu oleh keputusan politik kedua pemerintah kolonial itu. Bahkan, ketika terjadi konfrontasi Indonesia-Malaysia, masyarakat di wilayah itu tetap mondar-mandir melakukan hubungan sosial, budaya, & perdagangan. Ketika Jepang memasuki Semenanjung Melayu menggantikan kekuasaan kolonial Inggris, 15 Februari 1942, dan menduduki Jawa menggantikan kekuasaan Belanda, 8 Maret 1942, makin mempererat hubungan sosio-kultural kedua masyarakat di Semenanjung ini.

(Catatan: Kedatangan Jepang ke Tanah Melayu terjadi 8 Desember 1941, sehari setelah kapal perang Inggris “PRINCE OF WALES” dan “REPULSE” di luar pantai Kuantan, negeri bagian Pahang, ditenggelamkan oleh Angkatan Laut Jepang. Pihak Inggris berusaha melakukan perlawanan namun akhirnya menyerah pada 15 Februari 1942)

Ketika Malaysia memperoleh kemerdekaan pada 1957, situasi politik internasional saat itu dipengaruhi suasana Perang Dingin antara Blok Barat, dibawah pimpinan Amerika Serikat, dan Blok Timur, dibawah pimpinan Uni Soviet. Pertentangan antara kedua Blok ini juga mempengaruhi pembentukan kebijakan luar negeri Malaysia. Sebagai sebuah negara yang baru merdeka, Malaysia sangat mengkhawatirkan keselamatan dan keamanan negaranya. Pada saat itu tidak ada pilihan bagi Malaysia, selain bersikap pro-Barat, karena pertahanan Malaysia pada masa itu sangat bergantung pada Inggris sebagai anggota Blok Barat. Karena alasan inilah, Tunku Abdul Rahman menandatangani perjanjian dengan Inggris yang berisi Perjanjian Pertahanan Inggris-Tanah Melayu, ataupun sering disebut sebagai AMDA (Anglo-Malaya Defence Agreement) pada tahun 1957, yang menyerahkan tanggung jawab pertahanan Tanah Melayu kepada Inggris, sekiranya Malaya diserang dari luar.

Bahkan Tunku Abdul Rahman pernah secara terang-terangan menyatakan prinsip kebijakan luar negeri yang dijalankannya dengan kalimat “Tanah Melayu bukanlah sebuah negara berkecuali. Kita anti Komunis dan menyokong pihak Barat”. Ini berbeda dengan penerusnya kemudian, yaitu Tun Abdul Razak yang lebih menyadari akan realitas bahwa Malaysia adalah bagian dari Asia Tenggara, sementara Tunku Abdul Rahman yang lebih berorientasi ke Barat.

Sementara itu banyak pemimpin Indonesia mengganggap bahwa Malaya tidak pernah benar2 merdeka karena tidak pernah terjadi revolusi di sana dan mencurigai kehadiran Inggris yang tetap mempertahankan pangkalan militernya. Indonesia yang baru terbebas dari praktek kolonialisme & imperialisme, mencurigai terbentuknya negara Malaysia sebagai bentuk Neo-Kolonialisme baru. Selain itu, Indonesia sebagai negara besar yang baru merdeka, memiliki kecenderungan untuk bertindak dan dianggap sebagai “Saudara Tua”.
Di dalam Malaysia sendiri ada kelompok2 yang tidak menyetujui kebijakan politik Malaysia yang pro-Barat. Mereka adalah kaum nasionalis Melayu yang berhaluan kiri seperti Ibrahim Yaakub, Ahmad Bustaman, dan anggota PKM (Partai Kebangsaan Melayu atau Malay Nationalist Party) dan mempunyai hubungan dengan pemimpin Komunis di Indonesia seperti Tan Malaka dan Alimin pada tahun 1940-an. Kelompok ini, menurut ukuran Melayu saat itu, dinilai memiliki faham yang radikal. Sebagian besar dari mereka memiliki cita-cita menyatukan Indonesia dan Tanah Melayu dalam sebuah negara, yaitu negara “Melayu Raya” atau “Indonesia Raya”.

Namun, di kalangan lapisan elite Melayu, terutama elite Melayu atas, yang kebanyakan merupakan tokoh inti dalam UMNO (United Malays National Organization), suatu organisasi politik orang Melayu yang didirikan pada tahun 1946, faham nasionalisme dari Indonesia itu tidak mendapat tempat di kalangan kelompok lapisan atas. Kelompok ini menganggap faham2 dari Indonesia, terutama Sosialisme dan Komunisme, dapat membahayakan hak-hak istimewa sebagai pemimpin tradisional Melayu. Apalagi faham nasionalisme yang dibawa oleh tokoh radikal dari Indonesia bertujuan menghapus sistem feodalisme Melayu yang dikhawatirkan akan membahayakan kedudukan mereka yang berasal dari kalangan kerajaan. Di Malaysia, paham ini ditolak oleh kaum elit melayu yaitu kelompok inti di partai UMNO dan pemerintah kolonial Inggris karena bertujuan juga mengusir bangsa penjajah Inggris dari Malaysia.

Konflik hubungan awal antara Indonesia dan Malaysia juga dipengaruhi oleh perkembangan politik di Indonesia pada saat terjadi gerakan PRRI/Permesta. Oleh pemerintah Indonesia, Malaysia (dan Singapura) ketika itu menjadi proksi bagi Barat untuk menjatuhkan pemerintahan Soekarno dengan mengijinkan pelabuhannya digunakan pihak Barat untuk menyalurkan bantuan kepada PRRI.

Puncak dari awal konflik hubungan Indonesia dan Malaysia adalah meletusnya konfrontasi pada 1963, yaitu pembentukan Federasi Malaysia pada 16 September 1963 yang dianggap sebagai titik tolak penting yang dipandang sebagai agenda Barat untuk mengepung Indonesia.


Sumber:

1. “Persaudaraan Sepanjang Masa, Mencari Jalan Penyelesaian Damai Konfrontasi Indonesia-Malaysia 1963-1966”, Linda Sunarti

2. “Politik Luar Negeri Malaysia Terhadap Indonesia 1957 – 1976: Dari Konfrontasi Menuju Kerjasama”, Linda Sunarti, bisa dibaca disini http://susurgalur-jksps.com/…/2014/03/06.linda_.ui_.3.14.pdf

3. “Gerakan Budaya Menjelang Kemerdekaan Indonesia-Malaysia”, Maman S. Mahayana, bisa dibaca disini http://journal.ui.ac.id/…/humaniti…/article/download/110/106

4. “Malaysia-Indonesia: Pengalaman Dua Negara Serumpun”, Rohani Hj. Ab. Gani & Zulhilmi Paidi, bisa dibaca disini http://repo.uum.edu.my/3175/1/S11.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar