Dalam pembelaan persidangan oleh Mr. J.E.W.Duijs dan Mr. Tj. Mobach terhadap 4 mahasiswa tokoh "Perhimpunan Indonesia", yaitu: Mohammad Hatta, RM. Abdul Majid Joyodiningrat, Ali Sastroamijoyo dan Nazir Sutan Pamuncak, di pengadilan distrik Negeri Belanda, terungkap sebuah data dari
artikel yang ditulis oleh D.M.G. Koch di majalah Vakbeweging, tahun
1927, nilai ekspor Hindia-Belanda selama periode 1913-1924 sebagai berikut:
- Tahun 1913 sebesar Nf. 212,800,000
- Tahun 1914 = Nf. 265,500,000
- Tahun 1915 = Nf. 380,000,000
- Tahun 1916 = Nf. 447,600,000
- Tahun 1917 = Nf. 300,000,000
- Tahun 1918 = Nf. 120,000,000
- Tahun 1919 = Nf. 1,426,600,000
- Tahun 1920 = Nf. 1,028,800,000
- Tahun 1921 = Nf. 12,800,000
- Tahun 1922 = Nf. 386,800,000
- Tahun 1923 = Nf. 728,500,000
- Tahun 1924 = Nf. 843,282,000
Dalam kesimpulannya, Koch menulis:
"Usaha untuk secara sistematis, tahun demi tahun, mengingatkan
penghisapan kekayaan yang dimiliki negeri ini (Hindia-Belanda), telah
menyebabkan negeri ini sama sekali tidak sanggup melakukan pembangunan
ekonomi & sosialnya sendiri"
Sumber lain menyebutkan, dalam naskah pidato yang
diucapkan oleh Dr. F.G. Waller di hadapan rapat anggota Nederlandsche
Werkgevers Bond di negeri Belanda tanggal 30 September 1927, ditulis
bahwa dalam Dewan Pengusaha perkebunan menaksir jumlah keuntungan yang
dapat dikenakan pajak dari perkebunan2, pertambangan & beberapa
usaha kecil lainnya:
- Tahun 1924 sebesar Nf. 490,000,000
- Tahun 1925 sebesar Nf. 540,000,000
Menurut taksiran, 70% dari seluruh keuntungan dibayarkan kepada
pemegang saham di negeri Belanda, yang jika dikalikan dengan rente yang
berlaku sebesar 10% maka nilai usaha2 tersebut mencapai jumlah
fenomenal, yaitu 3 jutaan s/d 4 jutaan gulden.
Di bagian akhir
naskah pidato ditulis bahwa seluruh kekayaan Negeri Belanda yang
dikenakan pajak berjumlah 12 milyar gulden, berarti kekayaan yang
dimiliki di Hindia-Belanda merupakan 1/3 dari seluruh kekayaan negeri
Belanda!
Makanya Belanda sangat ngotot untuk tidak mau kehilangan
negeri koloninya yang kaya sumber daya alam ini karena mereka sangat
tergantung dengan Hindia-Belanda.
Mengutip Prof. Frances Gouda
dalam "Dutch Cultures Overseas: Praktik Kolonial di Hindia Belanda
1900-1942" dikatakan bahwa sejumlah besar penentu kebijakan atau tenaga
profesional serta sebagian besar warga yakin bahwa ketergantungan
nasional pada pendapatan yang dihasilkan oleh Hindia-Belanda bisa
mencapai 40% atau 50%.
Oleh karenanya ada masa di mana semboyan
singkat "Indie verloren, rampspoed geboren" ("Hindia hilang, malapetaka
menjelang") sangat terkenal di negeri Belanda & menjadi anjuran
untuk bersikap agresif terhadap kelompok Nasionalis Indonesia.
Sedemikian khawatirnya kehilangan wilayah koloni mereka, bisa kita baca dari ungkapan bekas walikota Rotterdam pada 1924:
"Bayangkan wilayah koloni kita hilang, dan negara kita yang kecil ini
tidak lagi bisa memberi makan anak2nya. Bayangkan jika kita kehilangan
segalanya, seluruh posisi kita di dunia akan runtuh berkeping2"
Jadi, masih adakah yang tega bilang penjajahan menguntungkan negeri yang dijajah?
Sumber:
1. "Membela Mahasiswa Indonesia di Depan Pengadilan Belanda", Mr. J.E.W. Duijs
2. "Dutch Cultures Overseas: Praktik Kolonial di Hindia Belanda 1900-1942", Prof. Frances Gouda
dan kekhawatiran walikota Rotterdam pada 1924 nyata tidak terbukti......
BalasHapus