Selasa, 10 Februari 2015

Peranan Amerika Serikat Dalam Klausul Ganti Rugi di Konferensi Meja Bundar (KMB)

Sejarah mencatat bahwa muara dari perjuangan fisik dan diplomasi pemimpin-pemimpin Republik Indonesia adalah diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar sejak tanggal 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949 yang memformilkan pengakuan kedaulatan Belanda atas RIS yang didalamnya termasuk Republik Indonesia.

Salah satu butir yang dihasilkan dalam Perjanjian KMB adalah Indonesia harus membayar ganti rugi kepada Belanda atas kerugian akibat peperangan sebesar 4,5 milyar gulden. Klausula ini jika dinalar dengan logika awam tidak masuk akal & tidak adil, karena kita tahu bahwa pihak Belanda yang menjajah Indonesia dan karenanya pasti Indonesia yang menderita kerugian. Lalu bagaimana ceritanya bisa ada klausula ganti rugi yang merugikan pihak Indonesia tersebut?

Ternyata klausula itu adalah usulan dari pihak AS untuk menghibur Belanda yang telah kehilangan negara koloninya yang kaya akan sumber daya alam. Pihak AS menekan Indonesia agar mengalah dan menerima klausul itu (yang akhirnya memang diterima) dengan iming2 janji pemerintah AS untuk memberikan bantuan ekonomi kepada RI.

Sayangnya, menurut Prof. Frances Gouda, iming2 bantuan ekonomi itu hanya sedikit yang direalisasikan sehingga menyebabkan buruknya hubungan antara AS dengan Indonesia pada tahun 1950an.


Sumber:

"Indonesia Merdeka Karena Amerika, Politik Luar Negeri AS & Nasionalisme Indonesia 1942 - 1949", Frances Gouda & Thijs Brocades Zaalberg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar