Sejarah mencatat bahwa muara dari perjuangan fisik dan diplomasi pemimpin-pemimpin
Republik Indonesia adalah diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar sejak tanggal 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949 yang memformilkan pengakuan kedaulatan Belanda atas RIS yang
didalamnya termasuk Republik Indonesia.
Salah satu
butir yang
dihasilkan dalam Perjanjian KMB adalah Indonesia harus membayar ganti
rugi kepada Belanda atas kerugian akibat
peperangan sebesar 4,5 milyar gulden. Klausula ini jika dinalar dengan
logika awam tidak masuk akal & tidak adil, karena kita tahu bahwa
pihak Belanda yang menjajah Indonesia dan karenanya pasti Indonesia yang
menderita kerugian. Lalu bagaimana ceritanya bisa ada klausula ganti
rugi yang merugikan pihak Indonesia tersebut?
Ternyata klausula itu adalah usulan dari pihak AS
untuk menghibur Belanda yang telah kehilangan negara koloninya yang kaya
akan sumber daya alam. Pihak AS menekan Indonesia agar mengalah dan
menerima klausul itu (yang akhirnya memang diterima) dengan iming2 janji
pemerintah AS untuk memberikan bantuan ekonomi kepada RI.
Sayangnya, menurut Prof. Frances Gouda, iming2 bantuan ekonomi itu hanya sedikit yang direalisasikan
sehingga menyebabkan buruknya hubungan antara AS dengan Indonesia pada
tahun 1950an.
Sumber:
"Indonesia Merdeka Karena Amerika,
Politik Luar Negeri AS & Nasionalisme Indonesia 1942 - 1949",
Frances Gouda & Thijs Brocades Zaalberg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar